Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.(anjas)
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak

News Feed
Gubernur-Kapolda Bali pantau protokol kesehatan di destinasi wisata
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:42
Denpasar, jurnalsumatra.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra memantau penerapan protokol kesehatan di sejumlah Baca Selengkapnya
Total 34 pasien positif COVID-19 meninggal dunia di Tarakan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:36
Tarakan, jurnalsumatra.com – Jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di Tarakan sebanyak 34 orang, dimana ada penambahan seorang pasien yang Baca Selengkapnya
Polisi di Mukomuko gelar patroli cegah penularan COVID-19
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:33
Mukomuko, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar patroli di sejumlah tempat hiburan dan objek wisata di daerah ini guna Baca Selengkapnya
BPBD Banten cari warga Jakarta hilang diterjang ombak selatan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:29
Lebak, jurnalsumatra.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melakukan penyisiran seorang wisatawan warga Jakarta menghilang diterjang ombak pesisir selatan Lebak. Baca Selengkapnya
BMKG peringatkan air pasang di Batam capai 3 meter
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:25
Batam, jurnalsumatra.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Hang Nadim Batam memperingatkan warga Kota Batam Kepulauan Riau akan potensi pasang tinggi maksimum Baca Selengkapnya












Komentar