Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.(anjas)
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak

News Feed
GTPP Denpasar: 20 orang sembuh dari COVID-19 di Denpasar
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:07
Denpasar, jurnalsumatra.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar Provinsi Bali, menyebutkan sebanyak 20 orang hari ini dinyatakan sembuh Baca Selengkapnya
Nelayan tangkap buaya besar di pinggir Pantai Kuala Penet
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:06
Lampung Timur, jurnalsumatra.com – Seekor buaya muara berhasil ditangkap nelayan di pinggiran pantai sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Penet Desa Margasari Baca Selengkapnya
Penyebaran COVID-19 dari kluster keluarga di Bangka Tengah meningkat
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:04
Koba, Babel, jurnalsumatra.com – Penyebaran COVID-19 dari kluster keluarga di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus meningkat dalam sepekan terakhir. Baca Selengkapnya
Pasien COVID-19 di Bangka bertambah 17 orang
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:00
Sungailiat,Bangka, jurnalsumatra.com – Satuan gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat terdapat penambahan 17 kasus warga terkonfirmasi COVID-19 Baca Selengkapnya
Kasus COVID-19 di Lampung awal tahun bertambah 80 orang
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:57
Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung pada awal tahun 2021 ini, Jumat, kembali bertambah 80 orang sehingga totalnya Baca Selengkapnya












Komentar