Untuk pajak bumi dan bangunan yang merupakan komponen dari pajak nonmigas terealisasi Rp21 triliun atau 155,9 persen dari target Rp13,4 triliun, namun tetap mengalami kontraksi 0,9 persen dibanding tahun lalu Rp21,1 triliun.
“Untuk PBB karena jumlahnya kecil namun kita bisa mengumpulkan Rp21 triliun, hampir mirip dengan tahun sebelumnya. Dibandingkan dengan target Perpres PBB ini lebih tinggi karena ditargetkan Rp13,4 triliun,” jelasnya.
Untuk pajak lainnya yang juga masuk dalam komponen pajak nonmigas ikut serta terkontraksi hingga 11,7 persen karena realisasinya hanya Rp6,8 triliun dibanding 2019 Rp7,7 triliun namun telah mencakup 90,6 persen dari target Rp7,5 triliun.(anjas)
Komentar