Hal itu menurut dia karena saat ini di Indonesia banyak tenaga kerja yang terkena PHK dan kesulitan lapangan pekerjaan sehingga banyak pengangguran.
“Kalau ada yang mau bekerja di luar negeri, itu bisa jadi salah satu solusi alternatif jangka pendek. Namun sekali lagi, harus aman dan sesuai aturan,” katanya.(anjas)
Komentar