oleh

Pelaku Curat Dibekuk Unit Reskrim Polres Lahat

Untuk kronologis penangkapan, berbekal laporan korban, sambung PAUR Humas Polres Lahat, unit Reskrim Polres Lahat berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku Curat yang bernama M Reyhan dan tersangka lainnya (Lidik). “Korban yang lagi duduk diatas motor dirampas lah oleh kedua terduga pelaku, kemudian sipelapor berteriak jambret lalu dikejar oleh korban sekitar 100 meter kedua pelaku kabur,” ujarnya Liespono.

Tapi sayang saat kedua tersangka, menurut Liespono, melarikan diri kearah RD PJKA menggunakan satu unit motor CB 150 R warna merah maroon, ketika dijalan motor menabrak warga RD PJKA yang sedang bermotor, lalu, jatuh tersungkur ke aspal dan kemudian diamankan oleh warga sekitar. Tapi, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Sedangkan, TSK M Reyhan dibawa ke RSUD Lahat untuk dilakukan pengobatan, selanjutnya, digelandang ke Polres Lahat guna untuk proses hukum yang berlaku.

“Tersangka M.Reyhan termasuk barang bukti (BB) berupa 1 buah senjata tajam (Sajam), jenis pisau, 1 unit sepeda motor R2 Honda CB 150 R warna merah Maroon, dan 1 unit Handphone Merk OPPO A31 Warna Biru dengan IMEI:860883042972651 telah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan, satu tersangka lainnya berhasil kabur dan masih dalam Lidik,” pungkas Liespono. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed