“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Publik Pertanyakan Ketegasan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Alkes RSUD Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Belum terlihatnya langkah nyata penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Lahat yang bersumber dari Baca Selengkapnya
Satres PPA dan PPO Polres Lahat Berhasil Menangkap Pelaku TPPO
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Berbekal informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan prostitusi disalah satu hotel di Lahat. Akhirnya Satuan Reserse PPA dan Baca Selengkapnya
Resmob OKU Ungkap Aksi Pencurian, Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Sabtu, 28 Februari 2026, 14:28
OKU, JURNAL SUMATRA – Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu melalui tim Resmob Singa Ogan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan Baca Selengkapnya
Tangani Kasus Korupsi Setwan OKU, Nama Kasi Pidsus Kejari OKU Dicatut Penipu
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Jumat, 27 Februari 2026, 15:41
OKU, JURNAL SUMATRA – Di tengah proses penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan), pihak Kejaksaan Negeri OKU mengingatkan masyarakat Baca Selengkapnya
Bandar Judi Togel Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat berhasil membongkar jaringan judi Togel dan amankan satu tersangka yang beraksi di Kota Baca Selengkapnya












Komentar