“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Satresnarkoba Berhasil Amankan Pengedar Shabu
Kriminal|Minggu, 4 April 2021, 23:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Kembali jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama anggota berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika Baca Selengkapnya
Empat Tahun Buron Tersangka Diciduk Satreskrim Polres Lahat
Kriminal|Sabtu, 3 April 2021, 18:47
Lahat, jurnalsumatra.com – Selama empat (4) tahun menjadi buronan Polres Lahat, akhirnya tersangka 365 Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berhasil diciduk oleh jajaran Baca Selengkapnya
Pelaku Keok Diterjang Peluru Tim Tiger’s
Kriminal|Sabtu, 3 April 2021, 18:40
Lahat, jurnalsumatra.com -Tersangka Nopa Anggriadi (25) warga Perumnas Griya Selawi Indah Rindu Ati, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, keok tak bisa berkutik Baca Selengkapnya
Pelaku teror masuk lewat pintu belakang Mabes Polri
Kriminal|Kamis, 1 April 2021, 13:54
Jakarta, Jurnalsumatra.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pelaku terorisme di Mabes Polri, ZA Baca Selengkapnya
Security PCM SBGE Kena Bacok
Kriminal|Selasa, 30 Maret 2021, 22:57
Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh apes nasib yang dialami Lin Hartono (39) warga Desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Pasalnya, lelaki Baca Selengkapnya












Komentar