“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Duel Dengan Korban Pelaku Begal Mengalami Luka Tusuk
Kriminal|Senin, 29 Maret 2021, 23:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Satu dari tiga pelaku begal harus menjalani perawatan medis dirumah sakit. Dikarenakan, saat melakukan aksi begalnya mendapat perlawanan cukup Baca Selengkapnya
Kapolsek Tangkap Pengedar Sekaligus Pecinta Ganja
Kriminal|Minggu, 28 Maret 2021, 07:45
Lahat, jurnalsumatra.com – Mantap..!! Mungkin kata kata ini cukup pantas mengambarkan gerakan rombongan Kapolsek Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, bukan hanya para Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Kembali Tangkap Pengedar Narkotika
Kriminal|Jumat, 26 Maret 2021, 22:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Brapo, kurang dari 1 X 24 jam, Kemabli jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Baca Selengkapnya
Giliran Bandar Ganja Diungkap Satresnarkoba
Kriminal|Jumat, 26 Maret 2021, 21:51
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw..kerja ekstra yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat yang dikomandoi Zulfikar SH MH bersama Kanit I IPDA Ismail Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Muba
Kriminal|Kamis, 25 Maret 2021, 21:08
Muba, jurnalsumatra.com – Dalam kurun waktu dua hari, aparat Sat res narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil menangkap Tiga orang Pengedar Narkoba, yakni Baca Selengkapnya












Komentar