“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Bodong Akhirnya Dijebloskan Kejeruji Besi
Kriminal|Senin, 22 Maret 2021, 12:38
Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Baca Selengkapnya
Dua Pengedar Ganja Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Sabtu, 20 Maret 2021, 19:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Diringkus Sigarang
Kriminal|Jumat, 19 Maret 2021, 19:18
Muba, jurnalsumatra.com – Endra Wibawa Als Endro (27) pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berhasil diamankan oleh Sigarang Sat Reskrim Polsek Keluang, Resort Baca Selengkapnya
Densus 88 tangkap delapan terduga teroris di Sumut
Kriminal|Jumat, 19 Maret 2021, 14:30
Medan, Jurnalsumatra.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap delapan orang terduga teroris di dua kota di Sumut, yaitu Kota Tanjung Balai Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Kembali Tangkap Kurir Narkotika
Kriminal|Rabu, 17 Maret 2021, 21:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Baca Selengkapnya












Komentar