“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Kanit Pidsus Penjarakan Tersangka Kasus Pengancaman
Kriminal|Jumat, 26 Februari 2021, 00:01
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit pidana khusus (Pidsus) Polres Lahat dibawa Pimpinan Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat IPDA Chandra Kirana SH, Baca Selengkapnya
Darsan Hembuskan Napas Terakhir di Acara Hajatan
Kriminal|Senin, 22 Februari 2021, 18:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Korban penusukan bernama Darsan alias Can (45) warga Desa Sugiwaras Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, akhirnya menghembuskan napas terakhir Baca Selengkapnya
Polsek BHL Ringkus Pembawa 21 Butir Exstacy
Kriminal|Minggu, 21 Februari 2021, 19:27
Muba, jurnalsumatra.com – Komitmen Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Muba) perang terhadap narkoba terus dilakukan. Maka dari itu personil Polres Muba, terus berjibaku Baca Selengkapnya
2,42 Gram Shabu Diamankan Dari Tangan Pengedar
Kriminal|Jumat, 19 Februari 2021, 22:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Kanit I, II, dan anggota berhasil mengungkap Baca Selengkapnya
Duel Maut, Raden Mukmin vs Andika sama – sama Meregang Nyawa
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 18 Februari 2021, 16:59
OKI, jurnalsumatra.com – Dua orang pemuda terlibat perkelahian 1 lawan 1 (duel) di Dusun III Desa Pagar Dewa Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Baca Selengkapnya












Komentar