oleh

Warga Lais Serahkan Se-ekor Siamang ke BKSDA Sumsel

Muba, jurnalsumatra.com – Hairul Yusama warga Dusun III Desa Lais, Kecamatan Lais Musi Banyuasin (Muba) menyerahkan se- ekor hewan langka jenis Siamang (Symphalangus Syndact­ylus) kepada Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (10/8/2021). eperti diketahui, Hairul sudah 10 tahun merawat siamang  ini di rumahnya. Ia mendapatkan binatang langka ini  dengan membelinya di Pasar 16 Ilir Kota Palembang.

Setelah mendapatkan informasi bahwa satwa yang dipelihara merupakan satwa yang dilindungi undang-undang, maka dirinya menghubungi Pemerintah Kecamatan Lais untuk menyerahkan secara sukarela kep­ada Balai KSDA Sumatera Selatan. Kepala Resort Wilayah II SM Dangku Gatot Supriyanto mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Camat Lais,  adanya hewan dilindungi pihaknya melakukan evakuasi dan observasi.

“Setelah kita evakuasi, langkah selanjutnya kita laporkan kepada Kepala Seksi Wilayah I Musi Banyuasin dan akan dikarantina di kantor resort Puntikayu,”Ujarnya. Menurut Gatot, hewan ini adalah salah satu hewan yang dilindungi dan penyebarannya dari Aceh hingga Lam­pung. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang memelihara hewan tersebut agar menyerahkan kepada pi­hak berwenang (BKSDA­-red) untuk dievakuasi dan akan dilepas di habitatnya.

Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi saat dikonfirmasi mengaku, sangat mendukung bahkan sebelumnya pihaknya bersama masyarakat telah melepaskan ikan pari seberat 200 kilogram di sungai Musi Desa Teluk Kijing I Kecamatan Lais. “Kita sangat mendukung dalam rangka melindungi satwa langka tersebut,”Ucap Demoon (Rafik Elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed