“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 2 Oktober 2025, 10:45
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan dalam perkara dugaan tindak pidana Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Lahat Berhasil Tangkap Penganiaya yang Tewaskan Korbannya
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tragedi berdarah di Cafe Rahmat yang berada di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Pada Rabu (1/10/2025), Baca Selengkapnya
Serang Polisi Saat Hendak Ditangkap, Terdakwa Ebi Divonis Hukuman Mati
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Lahat menjatuhi hukuman pidana mati terhadap terdakwa Baca Selengkapnya
Diduga, 2 Kakek di Batu Gajah Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Sebut saja Bunga (14), diduga mengalami tindakan pelecehan seksual, dilakukan BH (60) dan CD (60), kedua kakek warga Baca Selengkapnya
Buron 7 Tahun, Mantan Kades Sukamenang Kini Ditangkap Polres Muratara
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Setelah buron selama 7 tahun, mantan Kepala Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jamil Baca Selengkapnya
Komentar