oleh

Dishub OKI Terapkan Transaksi BSB Cash

OKI, Jurnalsumatera.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan kini mulai menerapkan sistem pembayaran non tunai bagi pengendara saat bertransaksi di UPTD pengujian kendaraan bermotor Kayuagung.

 

untuk itu Dishub OKI telah bekerjasama dengan pihak Bank Sumsel Babel [BSB].

 

Dengan begitu, untuk biaya retribusi yang dibebankan kepada pengemudi atau pemilik kendaraan penumpang umum dan barang, usai ikuti rangkaian kegiatan pengujian kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan di jalan raya, cukup menggunakan BSB Cash.

 

“Jadi tidak lagi tunai, kita mulai terapkan sistem pembayaran non tunai dengan menggunakan BSB Cash. Selain permudah masyarakat dalam bertransaksi, hal ini juga sebagai langkah antisipasi terjadinya pungli di kantor UPTD pengujian kendaraan bermotor Kayuagung,” ujar Kadishub OKI, Antonio Romadhon, S.Sos MM, Selasa (21/9).

 

 

Oleh karenanya, hari ini kita melaunching pembayaran pengujian kendaraan bermotor menggunakan kartu uang elektronik BSB Cash. Jelas dia, selain antisipasi terjadinya pungli dan praktek percaloan, juga bertujuan untuk mengurangi peredaran uang tunai saat berlangsungnya kegiatan pengujian kendaraan bermotor.

 

“Juga mempermudah masyarakat dalam bertransaksi, karena BSB Cash ini multi fungsi, bukan hanya dapat digunakan untuk pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor, tetapi juga dapat digunakan saat berbelanja di supermarket dan tol, LRT, serta Trans Musi di Palembang,” jelas dia.

 

Di waktu sama, hari ini kita juga lakukan kegiatan deklarasi mendukung zero over dimensi over loading (ODOL) tahun 2023. Lanjut dia, tujuannya untuk mendukung program pemerintah pusat yaitu Kementerian Perhubungan RI, yang sudah dicanangkan.

 

“Turut menjaga kondisi jalan agar tetap aman dan nyaman saat dilalui, dengan tidak ada lagi kendaraan yang over dimensi over loading (ODOL) serta bantu meminimalisir kerugian negara dalam pemeliharaan jalan rusak dan kecelakaan akibat kendaraan ODOL,” tegas dia.

 

Direktur Kepatuhan dan Management Resiko Bank Sumsel Babel, Ir Mustakim mengatakan, launching sistem pembayaran secara elektronik ini, salah satu bentuk dukungan Bank Sumsel Babel kepada Pemerintah Kabupaten OKI dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.

 

“Dengan pembayaran menggunakan kartu uang elektronik BSB Cash, kita berharap kontak secara fisik antara masyarakat dan petugas di UPTD ini juga dapat berlangsung secara elektronik. Kita memberikan layanan ini juga dalam rangka mengurangi peredaran uang tunai,” ujar dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed