“Dan, hasil Interogasi petugas, diakui pelaku menanam pohon Ganja di kebunnya yang terletak di lokasi Nangke Baung desa Singapura, selanjutnya, petugas mendatangi lokasi tersebut dan mendapati hasil tanaman Ganja dilokasi, lalu, BB dibawa ke Polsek Kota Agung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna proses hukum kedepan,” pungkasnya. Seraya mengatakan, kini tersangka berikut BB 1 paket Ganja terbungkus kertas koran, dan 1 unit SPM Satria FU warna hitam BG 6233 OF. (Din)
Unit Reskrim Polsek Kota Agung Dibekuk Bawa Ganja

News Feed
Beli Motor Hasil Curian Seorang Petani Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin|Kamis, 7 Januari 2021, 21:30
Muba, jurnalsumatra.com – Seorang petani asal dusun 1 Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Kembali Dipenjarakan Satresnarkoba Lahat
Kriminal|Kamis, 7 Januari 2021, 20:50
Lahat., jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali memenjarakan satu orang terduga selaku pengedar Narkotika Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Ungkap Kurir Shabu
Kriminal|Rabu, 6 Januari 2021, 21:14
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali membongkar sindikat peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Berbekal Baca Selengkapnya
Anggota Reskrim Polsek Plaju Berhasil Amankan Pelaku Jambret yang Meresahkan Warga
Palembang, jurnalsumatra.com – Anggota Reskrim Polsek Plaju berhasil mengamankan Hendra (20) pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat Palembang, ia ditangkap di kediamannya beberapa Baca Selengkapnya
Polsek Tungkal Jaya Tangkap Penganiayaan IRT
Kriminal|Selasa, 5 Januari 2021, 19:50
Muba, jurnalsumatra.com – Polsek Tungkal Jaya Resor Musi Banyuasin (Muba) Sabtu, (02/01/2021) malam, sekira Pukul 08.00 Wib, menangkap Riski Kelvin Nando (21), Baca Selengkapnya












Komentar