Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Tanjung Sakti Pumi dan Pumu Dinilai Rawan Longsor
Lahat|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Menurut data dari Badan Geogologi Indonesia, dari 24 Kecamatan di Kabupaten Lahat, 2 Kecamatan yakni, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Baca Selengkapnya
Bupati Siap Lepaskan Kikim Area
Lahat|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:28
Lahat, jurnalsumatra.com – Pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dalam hal ini Bupati Lahat Cik Ujang dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Baca Selengkapnya
Kapolres Didampingi Kasubag Humas Bagikan Baksos
Lahat|Kamis, 21 Januari 2021, 19:50
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K didampingi Kasubbag Humas IPTU Hidayat, dalam kegiatan bhakti sosial dan kesehatan “Merajut Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Gelar RKPD 2022 Dikecamatan Merapi Area
Lahat|Kamis, 21 Januari 2021, 19:46
Lahat, jurnalsumatra.com – Bupati Lahat Cik Ujang bersama Wabup Lahat H.Haryanto SE.MM pada Rabu (20/01/2021) , melaksanakan penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) Baca Selengkapnya
Warga Keluhkan Truk Kayu Ilegal Kerap Merusak Jalan
Lahat|Kamis, 21 Januari 2021, 19:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah warga mulai menggeluhkan oleh aktifitas dump truk pengangkutan kayu diduga Ilegal logging yang kerap melintas didua desa. Sehingga, Baca Selengkapnya












Komentar