Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Organisasi Akan Maju Jika Pengurusnya Tidak Mencari Keuntungan
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 19:18
Lahat, jurnalsumatra.com – Staf khusus Bupati Lahat Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Matcik SH menilai suatu organisasi akan maju, apabila para pengurus menjalaninya Baca Selengkapnya
Program Kapolda Sumsel Terus Diterapkan Kapolres Lahat
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Program dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) berupa warung mang Pedeka (PDK) yang merupakan pengganti program Jum’at barokah, terus digulirkan Baca Selengkapnya
Pegawai DPM dan PTSP Layani Melalui WA
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga ada terpapar Covid-19, membuat Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat (PM dan Baca Selengkapnya
Pengurus Muhammadiyah Resmi Dilantik
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Pengurus pemuda Muhammadiyah untuk priode tahun 2020 sampai dengan 2024 resmi dilantik. Acara itu dipusatkan di Lahat. Bupati Lahat Baca Selengkapnya
Pol-PP Cegal PKL Yang Berjualan Dititik Terlarang
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:39
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah beberapa kali ditegur oleh Satuan Pol-PP Pemkab Lahat terhadap para pedagang yang berjualan dititik titik terlarang, terpaksa harus Baca Selengkapnya












Komentar