Sedangkan, untuk kronologis penangkapan ditegaskan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, pada Jum’at tanggal 25 November 2022 sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di Polsek Pajar Bulan pelaku Muhamad Jiki Febriansyah diantarkan oleh orang tua bersama Kades Talang Tangsi Hambali menyerahkan diri dan menyerahkan BB 1 bilah Sajam jenis kuduk gagang sarung warna coklat. “Kini tersangka berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polsek Pajar Bulan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan,” tutup Liespono. (Din)
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban Halaman 2
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban

News Feed
26 Paket Shabu Membawa Indriani ke Bui
Kriminal|Jumat, 29 Januari 2021, 23:14
Muba, jurnalsumatra.com – Aparat Kepolisian Sat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menyita 26 paket narkotika jenis shabu milik INDRIANI (42) warga desa Baca Selengkapnya
Jadi Bandar Sabu Rina Ditangkap Polisi
Kriminal|Rabu, 27 Januari 2021, 20:43
Muba, jurnalsumatra.com – Unit reskrim Polsek Bayung lincir, Resort Musi Banyuasin menangkap bandar sekaligus pemakai narkotika jenis shabu, Ahad, (24/01/2021) Sore. Selain Baca Selengkapnya
Kanit Reskrim Polsekta Ungkap Pelaku Curat
Kriminal|Selasa, 26 Januari 2021, 12:36
Lahat, jurnalsumatra.com – Pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana berhasil diungkap oleh jajaran Unit Baca Selengkapnya
KKYD Polsek Sungai Lilin Membuahkan Hasil
Kriminal|Senin, 25 Januari 2021, 21:06
Muba, jurnalsumatra.com – Dalam giat patroli atau KKYD yang dilaksanakan Polsek Sungai Lilin Resor Musia Banyuasin dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Baca Selengkapnya
Bandar Togel di Desa Bumiayu Ditangkap Tim Srigala
Kriminal|Minggu, 24 Januari 2021, 22:07
Muba, jurnalsumatra.com – Perjudian Togel kembali muncul di Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan meresahkan masyarakat setempat. Oleh Baca Selengkapnya












Komentar