Lahat, jurnalsumatra.com – Puluhan wartawan dari berbagai Media Online, dan Cetak yang bertugas di Bumi Seganti Setungguan menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, pada Rabu (11/1/2023) sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Aksi damai yang dilakukan oleh para “Kulih Tinta” kekantor KPU Lahat terkait atas pengusiran terhadap salah satu wartawan Media Online yang diduga dilakukan oleh oknum Security KPUD Lahat saat melakukan peliputan diacara Pelantikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Gedung Kesenian beberapa waktu lalu.
Tak pelak, akibat pengusiran yang dilakukan oknum Security KPUD Lahat tersebut, mengundang reaksi keras para Pewarta yang bertugas di Kabupaten Lahat, hingga, berujung melakukan unjuk rasa (Unras), guna menyampaikan Aspirasi serta kejadian tersebut, tidak terulang lagi.
Pantauan wartawan dilapangan, terlihat hampir seluruh Media yang bertugas di Lahat menyatakan protes. Namun, ditengah tengah aksi berjalan Ketua KPUD Lahat Nana Priana SH, MM, menemui dan menyapa para Jurnalis saat Unras berlangsung. Secara legowo Ketua KPUD Lahat menyampaikan perminta maafan atas peristiwa yang terjadi, serta memintak kepada rekan rekan media agar dapat membicarakan persoalan yang ada secara kepala dingin dalam kantor KPUD Lahat.
Selama aksi protesan yang disampaikan oleh rekan rekan Media dikantor KPUD Kabupaten Lahat, dikawal oleh Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi SE, MM, Kasat Sabara AKP Aprianto SH, MH, anggota Team Macan Kumbang, dan anggota Sabara Polres Lahat, serta beberapa anggota Intelijen dari Kodim 0405/Lahat yang dikomandoi oleh Danpok 1 unit Intelijen SERKA Firdaus, berjalan lancar dan tertib serta kedua belah pihak sepakat bersinergi.
“Sangat disayangkan peristiwa pengusiran tersebut, bisa sampai terjadi, padahal wartawan memilik kode etik dan menjalankan profesinya sesuai dengan diamanatkan UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999. Begitu juga dengan pihak KPU Lahat,” teriak keras Elan Setiawan Sang Orator saat ikut Unras kekantor KPU Kabupaten Lahat.
Jeritan hati yang disampaikan ini, dikatakan Bung Elan, merupakan bentuk dukungan dan suport. Karena, memang benar rekan rekan wartawan mempunyai hak dalam melakukan peliputan atas peristiwa maupun kejadian sesuai dengan undang undang. “Tanpa wartawan dunia ini akan buta, informasi, peristiwa, maupun pengetahuan. Sehingga, PERS masuk dalam catatan lembaran Negara sebagai PILAR ke-4. Yang pertama, Eksekutif, Legislatif, TNI-POLRI, dan PERS,” teriak sang Aktivis Lahat, seraya menambahkan, beberapa konsep telah dirinya siapkan demi untuk mendukung baik Media maupun KPU Lahat karena, kedua belah pihak sama sama memiliki hak.
Komentar