“Untuk kerugian yang dialami sebesar Rp.7.500.000′-, dan barang bukti (BB) yang diamankan 11 batang Pipa Besi ukuran 4 inci dengan panjang masing masing 1,5 meter, 1 unit SPM Honda Revo tanpa Nopol warna Ungu, 1 unit motor merk Hond Kharism tanpa Nopol warna Hitam, dan 1 buah Gergaji besi. Kini, TSK berikut BB telah diamankan di Polsek Gunung Megang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Syah)
Satu Dari Tiga Pelaku Curat Berhasil Diungkap

News Feed
Video Penangkapan Kurir Narkoba Viral di Medsos
Kriminal|Kamis, 11 Februari 2021, 09:14
Muba, jurnalsumatra.com – Miris Video penangkapan kurir narkotika antar provinsi di Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Rabu (10/2/2021) yang Baca Selengkapnya
Owner Arisan Puspa Dewi Dilaporkan Ke Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 9 Februari 2021, 20:54
Ogan Komering Ilir, Jurnalsumatra.com – Puluhan member arisan yang merasa ditipu oleh owner pemilik arisan dengan sistem menurun yang diberinama arisan Puspa Baca Selengkapnya
Gara-Gara Senpira Ilegal Si-Gondrong Tidur Dibui
Kriminal|Sabtu, 6 Februari 2021, 20:30
Muba, jurnalsumatra.com – Erix Ferdiansyah (33) warga Desa Linggo Sari, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau berurusan dengan Baca Selengkapnya
Janji Minjam Sebentar Ternyata Motor Digadaikan
Kriminal|Jumat, 5 Februari 2021, 22:37
Muba, jurnalsumatra.com – Zaman ikak zaman gile, jadi jangan mudah pecaye. Janji minjam tegal bae, kapan jingok motor tesande (digadakan). Tembang daerah Baca Selengkapnya
Selama Januari Polres Muba Ungkap Puluhan Kasus
Kriminal|Selasa, 2 Februari 2021, 21:27
Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Muba) dan jajaran selama bulan Januari tahun 2021 berhasil mengungkap puluhan Kasus 3C (Curat, Curas Baca Selengkapnya












Komentar