“Selanjutnya, Tri Fajar Harianto dan Dwi Susilo Sidik dan barang bukti dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum. Dan, BB 1 unit mobil carry Pick Up warna putih BG 8244 ZV, 2 buah Batang tiang kabel optik yang terbuat dari besi, 1 buah kunci roda yang terbuat dari besi, dan kerugian yang mengalami 5 juta rupiah,” pungkasnya. (Din)
Dua Tersangka Curat Diamankan Polres Lahat

News Feed
Turnamen Voli Ball Putri Secara Resmi Dibuka Kapolres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, secara resmi membuka Baca Selengkapnya
Ops Senpi 2025, Polsekta Lahat Terima Serahan Belasan Senpi Rakitan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melaksanakan Ops Senpi 2025 selama 16 hari terhitung sejak 13 – 26 Juni 2025. Dalam pelaksanaannya, Baca Selengkapnya
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lahat Gelar Kegiatan Sosial
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka peringati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Lahat menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dan Bantuan Sosial Baca Selengkapnya
Cekcok di Cafe Berujung Aniaya Korban Hingga Tewas, Ronal Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ronal Wardana (39), warga Gang Pelajar RT 06 RW 02 Kelurahan Kota Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, kini Baca Selengkapnya
Korak Aktivis Sumsel-Jakarta Apresiasi Kejari Lahat Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi RSUD Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat tahun anggaran 2024 Baca Selengkapnya
Komentar