“Kini tersangka telah diamankan di Polres Lahat, berikut BB 5 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan kotor/brutto 2,46 gram. 8 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor/brutto 1,80 gram, 1 unit timbangan digital warna Silver, 1 buah botol yang dibalut lakban hitam. Total keseluruhan BB diamankan dari tangan Pengedar ini sebanyak 13 paket dengan berat brutto 4,26 gram, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Pengedar Shabu di Gunung Kembang Dibekuk Satresnarkoba

News Feed
Dua Beradik Bahas Agar Anjing Bisa Buas, Berujung Nyawa Kakak Melayang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Entah apa telah merasuki pikiran pelaku Ongki (30), hingga berujung nekat menghabisi nyawa korban Anggi Saputra (33) yang Baca Selengkapnya
Terlibat Aksi Curat, Pemuda Ini Harus Berurusan dengan Polsek Kikim Timur
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polsek Kikim Timur Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi dalam wilayah hukumnya. Dimana, Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan di Desa Gajah Mati, Ternyata Dipicu Dendam Asmara
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 19 Mei 2025, 18:00
MUBA, JURNAL SUMATRA – Pelaku pembunuhan yang menewaskan korban bernama Arbi yang terjadi di Dusun VII, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Baca Selengkapnya
Polsek Tulung Selapan Gelar Patroli di Malam Hari Libur, Antisipasi 3C, Tawuran dan Balap Liar
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 18 Mei 2025, 14:53
OKI, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka cegah terjadi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Tulung Selapan yang dipimpin Kapolsek AKP Budhi Santoso, Baca Selengkapnya
Diduga Oknum Petugas Dishub Sumsel Melakukan Pungli Berkedok Retribusi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 17 Mei 2025, 22:03
MUBA, JURNAL SUMATRA – Oknum petugas Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan diduga melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok retribusi terhadap kendaraan jenis truk Baca Selengkapnya
Komentar