“Kini ke-empat orang tersangka diduga Pengedar Narkotika jenis Shabu itu telah diamankan di Polres Lahat berikut BB berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,46 gram, 38 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 8,78 gram, 1 batang pipet plastik yang ujung sudah diruncing, 1 unit timbangan digital, 2 bal plastik klip transparan, 1 unit Smartphone. Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Din)
Empat TSK Terduga Pengedar Narkotika Diamankan Polres Lahat

News Feed
JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 2 Oktober 2025, 10:45
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan dalam perkara dugaan tindak pidana Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Lahat Berhasil Tangkap Penganiaya yang Tewaskan Korbannya
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tragedi berdarah di Cafe Rahmat yang berada di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Pada Rabu (1/10/2025), Baca Selengkapnya
Serang Polisi Saat Hendak Ditangkap, Terdakwa Ebi Divonis Hukuman Mati
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Lahat menjatuhi hukuman pidana mati terhadap terdakwa Baca Selengkapnya
Diduga, 2 Kakek di Batu Gajah Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Sebut saja Bunga (14), diduga mengalami tindakan pelecehan seksual, dilakukan BH (60) dan CD (60), kedua kakek warga Baca Selengkapnya
Buron 7 Tahun, Mantan Kades Sukamenang Kini Ditangkap Polres Muratara
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Setelah buron selama 7 tahun, mantan Kepala Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jamil Baca Selengkapnya
Komentar