MuaraEnim, Jurnalsumatra.com – Cuaca Panas yang cukup ekstrim, di wilayah kabupaten Muara enim,provinsi Sumatera selatan,tentunya dihimbau kepada masyarakat yang beraktifitas di kebun maupun kegiatan aktifitas dirumah tangga masing-masing untuk tetap waspada dalam mengahadapi cuaca musim panas tersebut.dan tak terkecuali di wilayah kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Hal ini yang di katakan Camat Muara Belida Budi Purwanto.SE,M.Si kepada seluruh element masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim, dihimbau agar dalam menghadapi cuaca musim panas tersebut, lebih waspada serta berhati hati. “Kondisi cuaca tengah dalam musim panas, warga dihimbau untuk waspada serta berhati-hati, dan cegahlah sedini mungkin dari hal yang membahayakan,”terang Camat Muara Belida saat di temui media ini di kantornya pada,jum’at, (30/09/2023).
Camat, mengatakan, bahwa terkait larangan adanya pembukaan lahan melalui dengan cara membakar, untuk dapat dipatuhi, karena selain melanggar undang-undang,no.41 tahun 1999 tentang kehutanan dan no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaanuga tentang lingkungan hidup( UUPPLH)dan undang undang no 39 tahun 2014 tentang perkebunandapat .
Adapun pelaku Karhutla di ancam dengan hukuman maksimal penjara 10 tahun dan denda.Rp10.000.000.000,dan bukan hanya itu,hal tersebut juga membahayakan pencemaran polusi udara,yang menyebabkan penyakit ispa serta mengganggu aktifitas sehari-hari, serta kepada ibu rumah tangga yang menggunakan kompor gas, dipastikan dalam keadaan aman.
“Saya menghimbau kepada Seluruh kepala desa di wilayah kecamatn Muara Belida tetap bersinergi dalam menghadapi musim panas atau kemarau ini baik dari pemerintah desa ,linmas,dan masyarakt pada umumnya agar elalu siaga, karena tujuannya demi keamanan dan kenyamanan kita bersama.”ujar Budi Purwanto.
Di tambahkan nya,jangan membuka lahan dengan cara membakar,hati-hati dalam membakar sampah,dan waspada dengan hubungan arus pendek,dan berharap agar kepala desa terus mengingatkan kepada warganya. “Ya ,saya menghimbau pada seluruh kepala desa sekecamatan Muara Belida beserta warga agar jangan membuka lahan dengan cara membakar,hati-hati saat membakar sampah,waspada dengan listrik arus pendek,dan pihak kecamatan tetap siagakan pihak Damkar bersama BPBD yang selalu patroli memantau situasi wilayah kecamatan Muara Belida,” tutup Camat. (Aris K)
Komentar