oleh

Kepsek SD OKU Keluhkan Program Study Tour Terkesan Dipaksakan 

Baturaja, Jurnalsumatra.com – Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjerit lantaran dipaksa harus mengikuti program study tour ke kota Malang Provinsi Jawa Timur selama 5 hari dari tanggal 2-7 September 2023. Seperti yang dikeluhkan oleh salah satu Kepsek yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, sejumlah Kepsek sangat menyayangkan adanya program yang dinilai kurang tepat dan terkesan memaksa.

“Kami harus mengikuti program itu, memang itu melalui K3S yang katanya sudah kesepakatan bersama, program ini sangat memberatkan kami, terlebih saat ini kami harus fokus menjalankan Ulangan Harian yang memang masih dalam pengawasan sekolah,” akunya kepada portal ini sembari meminta agar indentitasnya tidak disebut. Ditambahkannya, sejumlah kebijakan Dinas Pendidikan OKU terkesan memaksa, bahkan untuk hal-hal yang kurang menunjang dalam sisi peningkatan kualitas pendidikan termasuk kegiatan Study Tour yang diselenggarakan tersebut.

“Lebih kurang ada sekitar 130 Kepsek SDN yang ikut berangkatkan ke Malang dengan menggunakan 4 unit Bus Pariwisata dengan besaran biaya Rp 3,8 juta per orang. Jujur saja kami sangat keberatan dengan harga sebesar itu,” keluhnya. Ditambahkannya, program Study Tour tersebut menggunakan jasa agen trevel wisata yang dikordinatori oleh salah satu mantan pegawai Dinas Pendidikan OKU. “Dijadwalkan hari Minggu nanti kami sudah kembali ke Baturaja,” bebernya singkat.

Terpisah selaku pegiat anti korupsi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa Sumatera Selatan (DPD LSM WGAB Sumsel) angkat bicara terkait adanya Study Tour yang dilakukan sejumlah Kepsek SD disaat jam kedinasan sangat menjadi pertanyaan. ” ini sangat menjadi pertanyaan sekali, seharusnya kalau mereka Study Tour bukan jam kedinas kenapa diadakan saat hari libur saja. Kemudian kalaupun ini Progeram kedinasan semestinya kegiatan tersebut pastinya sudah dianggarkan oleh Dinas Pendidkan OKU. Beratikan tidak ada lagi pungutan yang dibebankan kepada Kepala Sekolah. Kami menduga ini pasti terdapat pelanggaran. ” Ungkap Ketua DPD LSM WGAB D. Erwin Susanto.

Sementara itu, saat di konfirmasi bersama awak media Kepala Dinas Pendidikan OKU tidak berada di tempat. ” Kepala Dinas lagi tidak ada mereka sumua Dinas Luar (DL). Berikut para Kabid  juga sumua sama lagi dinas luar.” Ucap salah satu pegawai yang menjaga diruang tugu kantor. (Win)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed