oleh

Mayat Laki-Laki Membusuk di Dalam Rumah Gegerkan Warga Gugah

LAHAT, Jurnalsumatra.com – Sekira pukul 11.00 WIB, di rumah korban kelurahan Gunung Gajah (Gugah) RT 2 RW 01 Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, telah ditemukan seorang mayat berjenis kelamin laki-laki.

Mayat tersebut, bernama Johan Cahaya Alam (64), dalam keadaan telah meninggal dunia (MD) terlentang dan membusuk di ruang tamu.

Pertama kali yang menemukan korban Junaidi (52) warga Pasar Lama kecamatan Lahat, dan M Robi Ali (42) Ketua RT 2 RW 01 kelurahan Gunung Gajah (Gugah) Kecamatan Lahat, pada Senin (11/12) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK, MT, didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, MSi, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH, membenarkan penemuan mayat tersebut.

“Korban Johan Cahaya Alam warga Gugah Kecamatan Lahat ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia (MD) terlentang dan membusuk diruang tamu rumahnya,” ungkapnya.

Baca juga : Kapolres Prabumulih : Operasi Lilin 2023 Melibatkan TNI dan Pemkot

Untuk kronologis penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ini.

Diceritakan Liespono, sekira jam 11.00 WIB, awalnya Junaidi mendapat telepon dari Istri korban Feronika (yang sedang berada di Jakarta, red) untuk mendatangi rumahnya.

Karena korban tidak ada kabar berita.

“Saat itu, Istri korban curiga karena korban tidak ada memberikan kabar berita. Sehingga, Feronika meminta kepada Junaidi untuk mendatangi rumahnya,” ulas Liespono, Senin (11/12).

Atas permintaan Istri korban, sambung Liespono, Junaidi langsung ke rumah korban dan setiba di rumah, Junaidi mencoba membuka pintu rumah korban.

Akan tetapi, rumah korban masih dalam keadaan terkunci.

“Karena, rumah korban dalam keadaan terkunci, lalu, Junaidi pamit serta memanggil Ketua RT 2 RW 01 Kelurahan Gunung Gajah (Gugah) M Robi Ali untuk membantu mendobrak pintu rumah korban,” tambahnya.

Setelah berhasil didobrak pintu rumah, kata Liespono, lalu masuk ke dalam rumah didapati korban dalam posisi terlentang di ruang tamu, dengan kondisi tubuh korban mengeluarkan aroma tak sedap dan membiru.

Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Lahat untuk dilakukan Visum.

Dari hasil pemeriksaan mayat, ditegasnya, korban meninggal dunia diperkirakan sudah 2 (dua) sampai dengan 3 (tiga) hari.

Lebam mayat (Livor mortis) terjadi setelah kematian klinis, sehingga, membentuk bercak warna merah ungu (Livide) pada bagian tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Hasil pemeriksaan tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Terakhir, dari pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut sesuai hukum yang berlaku serta keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan Autopsi,” tutup Liespono. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed