Baca juga : OJK Temukan 1.178 Aktivitas Keuangan Ilegal di Sumsel
Kemudian FGD secara marathon juga telah dilaksanakan, mulai dari FGD Data dan Informasi Penyusunan RPJPD pada tanggal 17 Oktober 2023, Rapat Pembahasan Proyeksi Penduduk dan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Pada Tanggal 7 November 2023, selanjutnya FGD Penjaringan Permasalahan dan Isu – isu strategis pada 9 November 2023.
Lanjut Kosarudin, FGD Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam terlaksana pada tanggal 14 November 2023, dan FGD Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Tanggal 15 November 2023. Dalam tahapannya agenda penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 akan berlanjut sampai tahun 2024.
Untuk selanjutnya tahap penyempurnaan rancangan awal menjadi rancangan akhir, pelaksanaan musrenbang, pelaksanaan review APIP oleh Inspektorat Kabupaten Banyuasin, dan bersama terus berkoordinasi dengan Provinsi Sumatera Selatan, sebagai proses keselarasan sampai dengan proses koordinasi fasilitasi dan penetapan ditargetkan sampai bulan Juli 2024, sambungnya.
“Konsultasi Publik ini dimaksudkan agar adanya pemahaman yang utuh dan kesamaan persepsi, oleh seluruh pihak terhadap substansi RPJPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2045. Untuk menjaring masukan baik Sasaran, maupun arah kebijakan pemangku kepentingan, dan juga sebagai forum untuk menerima masukan dan saran terhadap penyempurnaan RPJPD) sesuai petunjuk dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (SON)
Komentar