
Banyuasin, Jurnalsumatra.com – Pelantikan Kepala Desa Terpilih Pilkades Serentak Kabupaten Banyuasin Tahun 2023, dilakukan tertutup dan dikawal ketat aparat penegak hukum, Jumat (22/12/23).
Pelantikan 48 Kades terpilih yang dilaksanakan di Graha Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin, terlihat tidak biasa.
Seperti Pelantikan Kades pada tahun sebelumnya, diduga dibeberapa Desa yang melaksanakan Pilkades masih menyisakan masalah.
Pantauan Jurnalsumatra.com beberapa Kepala Desa Terpilih yang hadir dikawal ketat aparat penegak hukum.
IW salah satu masyarakat yang hadir mengungkapkan, ada perbedaan pelatikan Kepala Desa hari ini, dengan pelantikan Kades seperti tahun-tahun sebelumnya.
Karena terlihat banyak sekali aparat penegak hukum yang berada di lokasi pelantikan.
Bahkan, pintu Graha Sedulang Setudung tempat lokasi pelantikan, ditutup dan dijaga ketat aparat penegak hukum.
Hal ini tentu mengundang pertanyaan apakah masih ada Pilkades yang belum selesai sengketa Pilkadesnya, ujar IW
Dalam Pilkades tahun 2023 ini, Lanjut IW, 18 kecamatan dengan total 48 desa, sebanyak 40 desa menggunakan Pemilihan Manual dan 8 desa menggunakan E-voting.
Sementara info yang beredar pemilihan e-voting itu diduga banyak menimbulkan masalah.
“Apakah karena itu pelatikan dilakukan tertutup dan tidak dibuka secara umum seperti yang dulu-dulu,” tanyanya.
Apakah semua hal sudah tidak aman di Kabupaten Banyuasin, sehingga seharusnya pelantikan Pilkades yang merupakan pemimpin desa, untuk membawa keamanan, kedamaian dan kesejahteraan bagi masyarakat, dilakukan seperti acara tidak umum seperti itu, sebutnya. (SON)
Komentar