oleh

Penambangan Galian C Milik CV DS Permata Ternyata Telah Kantongi Izin

KEEMPAT
surat dari Dinas Energi dan Mineral Provinsi Sumsel, perihal persetujuan akhir rencana penambangan atas nama CV DS Permata dengan Nomor Surat: 540/8867/DESDM/2023.

Dengan semua Izin Administrasi telah keluar, dikataka Herman, artinya CV DS Permata juga sebagai salah satu dari beberapa perusahaan penambangan Galian C di Kabupaten Lahat, berkomitmen akan membuka lapangan pekerjaan dan juga menambah Omset Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat.

“Untuk itu, CV DS Permata sudah berkomitmen dengan Pemdes Gunung Kembang atas incam desa mendapatkan pendapatan asli Daerah bersumber dari CV DS Permata dalam hal Pembangunan desa, sehingga, saling menguntungkan satu sama lain,” tegasnya.

Oleh karenanya, Kuasa Hukum CV DS Permata berharap, kiranya masyarakat desa Gunung Kembang tidak mudah diprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab apalagi, hingga, berusaha menghalangi usaha kegiatan Penambangan milik CV DS Permata.

“Pesan saya kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh penyampaian orang yang belum tentu kebenarannya. Maka dari itu, saya berharap warga harus bijak menyikapi berbagai masalah yang ada. Terutama, kegiatan yang dilakukan oleh CV DS Permata, jangan mudah terpancing dan ikut-ikutan yang tidak kita diketahui persoalannya,” pesan Herman dengan tegas. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed