oleh

Warga Mbacang Baru Laporkan PPS ke Panwaslu

MURATARA, Jurnalsumatra.com – Diduga terdapat kejanggalan terhadap penerimaan anggota (KPPS), Mukafi (43) laporkan anggota (PPS) ke Panwaslu Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Selasa (16/01/24).

Diketahui Mukafi saat menghantarkan laporan terkait kejanggalan penerimaan anggota (KPPS) kedatangannya ke Panwaslu Kecamatan Karang Jaya didampingi oleh Badaruddin dan Padlil.

“Hari ini kami mengantarkan berkas pengaduan terhadap kecurangan yang dilakukan pihak (PPS) dalam penerimaan anggota (KPPS) dimana dalam penerimaan tersebut beberapa anggota KPPS tidak memenuhi syarat, bahkan ada yang tidak berijaza,” Kata Mukafi.

Adapun beberapa inisial nama yang menurutnya tidak memiliki ijazah standar ketentuan dari KPU, dan sudah diloloskan pihak PPS , pertama (DW) kedua (SR) dan (As)

“Tiga nama itu yang kami dapat untuk saat ini, mirisnya peserta yang ikut itu sebanyak 64 peserta, bahkan ada yang berijazah SMA bahkan S1 tidak diloloskan seleksi, ada apa sebenarnya ini,?” Tanya Mukafi.

Baca juga : Satreskoba Polres PALI Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Sementara itu dikutip melalui salah satu akun media sosial Facebook atas nama Rudi Leni sempat viral , dimana dalam cuitan tersebut, (PPS) Desa embacang baru (dalam hal ini ketua Megi Sahasra dan anggota Akim dan piko) plin plan dalam pengumuman calon anggota (KPPS) setelah penerimaan anggota KPPS yang tidak memenuhi syarat berujung pelaporan ke panwascam dan pps ngotot tetap dengan pengumuman awal dengan alasan tidak bisa dirubah di KPU.
Setelah diproses di panwascam akhirnya berujung perombakan dan pengumuman KPPS baru.

Menyikapi hal tersebut ketiga (PPS) ini tidak kompeten dalam hal ini.

“Kami minta pada panwascam Bawaslu Muratara dan KPU Muratara memberikan sangsi dan diblacklist, ketiga nama tersebut untuk tidak dipakai kembali,”Terang Rudi dalam cuitan.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Karang Jaya Gusnata Melalui Ilham Staf Panwaslu membenarkan kalau pihaknya sudah menerima laporan dari Warga Desa Embacang baru terkait kejanggalan dalam penerimaan anggota (KPPS) yang direkrut oleh anggota PPS .

Hari ini, tambahnya, pihaknya telah menerima laporan dari beberapa orang warga Embacang Baru terkait dugaan PPS Desanya telah menerima Anggota seleksi (KPPS) tidak memenuhi persyaratan.

“Kami menduga jika ada permainan kong kalikong dalam Penerimaan Seleksi (KPPS) jumlah yang melamar karena menurut kami ada 3 Orang Anggota KPPS yang diterima oleh PPS yang tidak memenuhi persyaratan menurut peraturan dan secepatnya akan kami tindaklanjuti seusai aturan,” Cetus Ilham. (AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed