oleh

Gugat Debitur, Hak Eksekutorial Akta Fidusia WOM Finance Diragukan

Sementara, konsumen atau pihak tergugat yang tidak ingin namanya disebut, berterima kasih atas pendampingan hukum oleh YLKI Lahat karena kebingungan untuk menghadapi gugatan dari leasing WOM.

“Jika ada uang untuk bayar pengacara tentu tidak sampai ke Pengadilan karena uangnya bisa buat bayar angsuran. Usaha sedang seret, bukan tidak mau mau bayar,” tutur konsumen. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed