oleh

Dari Tangan Kelvin, Satresnarkoba Polres Lahat Sita Sabu 1,41 Gram

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, dibawa pimpinan Kasat Res Narkoba AKP Khairudin SH, bersama personel berhasil ungkap kasus tindak pidana narkoba.

Pengungkapan ini, berdasarkan LP/A37/VIII/2024/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 08 Agustus 2024, waktu kejadian pada Kamis sekira pukul 02.00 WIB.

Dengan TKP depan SPBU Pertamina Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Tersangkanya Kelvin Pirnando (20) warga desa setempat.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, tertangkapnya seorang pengedar sabu ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Bahwa di TKP kerap terjadi transaksi narkotika. Setelah dilakukan lidik orang dan tempat, Kamis 08 Agustus 2024 sekira jam 02.00 WIB, telah tertangkap tangan Kelvin Pirnando oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat,” ungkap dia

Saat dilakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka dengan disaksikan oleh Ones warga Desa Muara Lawai. Lanjut dia, ditemukan barang bukti berupa empat paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.

“Satu paket kecil ditemukan berada di genggaman tangan kiri tersangka, dan tiga paket kecil ditemukan disaku celana bagian depan sebelah kanan,” terang dia.

Termasuk, jelas dia lagi, juga diamankan 1 unit Hp Vivo Y12s warna biru milik tersangka yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka.

“Dari pengakuan tersangka, barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan benar miliknya, dan didapat dari DM (25) warga Gang Bael Talang Jawa, Muara Enim. Dengan cara dititipkan untuk kemudian dijual,” ujar dia.

Tanpa mengulur waktu lagi, tambah dia, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka, disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas dia. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed