“Benar, saat ini pelaku dugaan penipuan berinisial YYN telah ditahan di sel tahanan Polres PALI,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada media.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya masih lakukan penyelidikan dalam rangka mendalami terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (Owen)
Komentar