oleh

Bantah Dugaan Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN 3 OKU: Kami Taat Hukum

“Kami menduga ada ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS ini. Kami meminta aparat kepolisian segera menyelidiki secara tuntas,” kata Feriyandi.

Rahmat Hidayat, anggota aliansi lainnya, menambahkan bahwa penyalahgunaan Dana BOS akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan.

“Dana ini adalah hak siswa. Jika disalahgunakan, yang dirugikan adalah generasi penerus. Polisi harus segera bertindak,” desaknya.

Pengamat pendidikan lokal, Dr. Haris Munandar, menyarankan agar setiap sekolah lebih transparan dalam mengelola Dana BOS. Menurutnya, pelibatan masyarakat dalam pengawasan dapat mencegah potensi penyalahgunaan.

“Dana BOS adalah amanah yang besar. Setiap kepala sekolah harus memahami pentingnya keterbukaan informasi. Audit rutin juga menjadi kunci untuk memastikan dana digunakan dengan benar,” ujar Haris dalam diskusi daring yang digelar Rabu lalu.

Kasus ini menjadi perhatian warga OKU, khususnya orang tua siswa di SMKN 3 OKU. Taufik, salah seorang orang tua siswa, berharap agar kasus ini segera selesai.

“Kami hanya ingin kejelasan. Jika tuduhan itu tidak benar, nama baik sekolah dan kepala sekolah harus dipulihkan. Kalau memang ada kesalahan, harus ada langkah hukum,” katanya.

Meski telah dibantah oleh Kepala SMKN 3 OKU, proses klarifikasi oleh Dinas Pendidikan dan penyelidikan oleh aparat hukum menjadi penentu akhir dari kasus ini. Kejelasan diperlukan untuk menjawab keraguan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana BOS. (Win)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed