oleh

Bupati PALI Gratiskan Layanan Kesehatan di RSUD Talang Ubi, Langkah Berani Menuju Kesejahteraan Masyarakat

PALI, JURNAL SUMATRA – Sebagai bukti nyata komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat, Bupati PALI Asgianto, S.T mengambil langkah berani dengan menggratiskan layanan kesehatan di RSUD Talang Ubi Gedung Baru H. Anwar Mahakil.

Kebijakan ini hadir sebagai solusi strategis agar seluruh warga bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala biaya, meskipun integrasi BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut masih dalam proses.

Langkah progresif ini merupakan bagian dari visi besar “PALI Maju untuk Indonesia Emas”, yang menempatkan kesehatan masyarakat sebagai pondasi utama pembangunan daerah.

Dengan menanggung seluruh biaya pengobatan di RSUD Talang Ubi Gedung Baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI memastikan tidak ada lagi warga yang takut berobat karena alasan finansial.

Bupati Asgianto menegaskan bahwa kesehatan adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah. Oleh karena itu, Pemkab PALI mengambil tindakan konkret agar layanan kesehatan bisa diakses tanpa diskriminasi oleh semua lapisan masyarakat.

“Kami ingin membangun PALI yang sehat, kuat, dan siap bersaing di tingkat nasional. Masyarakat harus memiliki akses kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang menunda pengobatan karena keterbatasan finansial,” tegas Bupati Asgianto.

Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, S.H., menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan misi utama pemerintahan mereka dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Langkah ini bukan sekadar janji, tetapi bukti nyata bahwa Pemkab PALI hadir untuk melayani dan melindungi rakyatnya,” ucapnya

Senada dengan itu, Direktur RSUD Talang Ubi, dr. Tri Fitrianti, M.K.M., memastikan bahwa rumah sakit kini siap melayani pasien umum maupun peserta BPJS.

Namun, karena kerja sama dengan BPJS Kesehatan masih dalam tahap finalisasi, Pemkab PALI menanggung penuh seluruh biaya pengobatan bagi pasien di rumah sakit tersebut.

“Pak Bupati memahami betapa pentingnya akses kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, meskipun layanan BPJS Kesehatan masih dalam proses, pemerintah menjamin bahwa semua pasien baik umum maupun peserta BPJS yang belum bisa menggunakan kartunya, tetap dapat berobat tanpa dipungut biaya,” jelas dr. Fitri, Selasa (11/3/2025).

Selain memastikan layanan kesehatan gratis, Pemkab PALI juga mempercepat proses administrasi agar RSUD Talang Ubi segera dapat menerima layanan BPJS Kesehatan secara penuh.

Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih optimal dalam jangka panjang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed