“Pembongkaran trotoar ini direncanakan akan dilakukan setelah lebaran Idul Fitri 2025, mengingat banyaknya pedagang yang berjualan takjil selama bulan Ramadan. Proses pembongkaran diperkirakan memakan waktu 7 hingga 10 hari,” terang dia.
IPTU Okta Ariani, perwakilan Satlantas Polres Lahat, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemda Lahat, terutama terkait dengan peningkatan arus lalu lintas dan penataan jalan.
Ia menyarankan agar jumlah lajur kendaraan diperbanyak, mengingat pesatnya peningkatan volume kendaraan di Kabupaten Lahat.
Ditempat yang sama, M. Ghufran, Kepala BPKAD Lahat, menekankan pentingnya penghapusan aset trotoar dari inventaris daerah.
Ia mengingatkan agar segera dibentuk berita acara terkait penghapusan aset ini, melibatkan berbagai OPD terkait, termasuk Dinas PU, Dinas Perhubungan, dan bagian hukum Setda Lahat.
Pantauan dilokasi, dari rapat evaluasi yang digelar. Hasilnya, beberapa jalur dua arah di Jalan Mayor Ruslan, Jalan Serelo, dan Jalan R.A. Latief, kembali diperpanjang. Namun, beberapa hal guna melancarkan arus lalu lintas untuk jalur dua arah itu harus terus dibenahi.(D1N)
Komentar