LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Aula Kantor Desa Sukajadi Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, dilaksanakan kegiatan musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran 2025.
Kamis (10/4/2025), dalam acara mulai digelar sekira pukul 08.30 WIB, dan langsung dihadiri oleh Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH., MH. Giat dibuka oleh Ketua Badan Pemerintahan Desa (BPD) Sukardi A.Ma, PD, Or, dihadiri oleh Camat Pseksu diwakili Sekcam Supandi S.A.P.
Selain itu, juga hadir Kepala desa (Kades) Sukajadi Noveri Aniti A.Md, AK, Ps Kanit Intelkam Bripka Sata Guswandi, pendamping kecamatan, pendamping desa, anggota BPD, Pemdes Sukajadi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta perwakilan masyarakat setempat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK., MIK melalui Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH., MH menyampaikan, adapun jumlah besaran penerima BLT sesuai dengan peraturan Menteri desa berjumlah 15 persen dari pagu anggaran dana desa (DD).
“Dan, besaran diterima Rp.300.000 per bulan, sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai dengan peraturan Menteri Desa,” ujar Kapolsek Pseksu dalam kesempatan tersebut.
Hasil Musdesus, lanjut dia, ada sejumlah nama yang telah di poting mulai dari dusun 1, 2, 3, 4, dan dusun 5, sehingga, diputuskan yang berhak menerima BLT berjumlah 38 orang.
“Tujuan kami hadir di Musdesus ini, untuk monitoring dan koordinasi dengan pihak terkait, juga antisipasi terjadinya aksi protes dari warga, khususnya warga yang tidak disetujui usulannya dalam calon penerima BLT. Dan alhamdulillah aman terkendali,” tutup dia. (D1N)
Komentar