oleh

Tepis Berita Terkait Mark Up Anggaran, Ini Tanggapan Kadiskominfo Muratara

MURATARA, JURNAL SUMATRA – Beredarnya kabar mengenai dugaan mark-up anggaran kegiatan sewa kantor oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) langsung dibantah keras oleh Plt. Kepala Diskominfo Muratara, Alamudi.

Alamudi menegaskan bahwa berita yang menyebutkan adanya penyimpangan anggaran sewa kantor tersebut adalah informasi yang sangat tidak benar.

Menurutnya, seluruh pembayaran sewa ruko kantor Kominfo Muratara telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan dibayar langsung ke rekening pihak penyedia (ketiga), termasuk pajak PPh dan PPN.

“Sewa gedung itu sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu, dan tidak ada perubahan biaya sewa sedikit pun,” ujar Alamudi saat memberikan klarifikasi kepada media ini, Jumat (11/4/2025).

Lebih lanjut, Alamudi menjelaskan bahwa sewa gedung yang dimaksud sebenarnya terjadi pada awal tahun 2024, yakni pada masa kepemimpinan Kadis Kominfo sebelumnya, dan bukan saat dirinya menjabat sebagai Plt. Kadis Kominfo.

“Sewa gedung itu diawal tahun 2024 masih zaman Kadis sebelumnya, tapi yang jelas bukan zaman saya menjabat,” terang Alamudi.

Terkait tuduhan mark up anggaran, Alamudi menegaskan bahwa anggaran untuk sewa gedung sudah dibayar sesuai dengan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan aturan yang ada.

“Silakan tanya kepada pihak penyedia sewa gedung jika ingin tahu kebenarannya,” pungkasnya.

Alamudi menutup klarifikasinya, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sepenuhnya tidak benar. (AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed