oleh

Kades Batu Gajah Bantah Jual Besi Jembatan Tanpa Musyawarah

MURATARA, JURNAL SUMATRA – Mahbup, Kepala Desa Batu Gajah Lama, Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membantah tudingan yang menyebut dirinya menjual besi jembatan tanpa melalui proses musyawarah bersama warga.

Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan salah satu media online. Menurut Mahbup, penjualan besi jembatan yang roboh akibat bencana alam pada tahun 2023 lalu telah melalui musyawarah terlebih dahulu.

“Musyawarah itu dilakukan sebelum shalat Jumat bersama tokoh masyarakat dan warga desa setempat,” jelasnya saat di hubungi via WhatsApp kepada wartawan pada Jum’at (25/04/2025) malam

Menanggapi pemberitaan yang menyebut bahwa hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi. Mahbup tidak menampik bahwa hasil penjualan memang digunakan untuk membayar hutang sisa besi yang belum di jual, itu letakkan di rumah Nopri kepala Desa Batu Gajah Baru.

“Kalau ada yang keberatan, masyarakat siap menjelaskan dan mempertanggungjawabkan hal ini. Semua sudah jelas dan disepakati bersama,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dana dari hasil penjualan tersebut digunakan untuk membayar hutang yang timbul saat pembangunan jembatan darurat sebelumnya, yang sempat dibangun kemudian kembali rusak akibat bencana banjir di awal 2024 lalu. (Rilis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed