oleh

Pelecehan Seksual di Gudang Minimarket: Kepala Toko Alfamart di PALI Dilaporkan, Korban Alami Trauma Psikis

PALI, JURNAL SUMATRA – Dugaan kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia kerja. Seorang kepala toko minimarket Alfamart di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berinisial D, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan bejat terhadap bawahannya.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B1/131/IV/2025/Sumsel/Polres PALI, tertanggal 28 April 2025.

Diketahui, terlapor merupakan warga Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi.

Korban, sebut saja Mawar (nama samaran-red), bukan hanya melapor ke pihak kepolisian, namun juga mendatangi Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten PALI pada Jumat (2/5/2025) untuk meminta pendampingan psikologis.

Sang ibu korban mengungkapkan bahwa anaknya mengalami trauma berat usai kejadian. Bahkan, menurut pengakuannya, korban masih sering merasa seolah-olah melihat bayangan pelaku di hadapannya.

“Anak kami trauma berat. Di rumah, ia seperti dihantui bayangan pelaku. Sejak kejadian itu, kami tidak berani membiarkannya sendirian. Alhamdulillah, sekarang sudah mulai terbuka dan mau diajak bertemu psikolog,” ujarnya.

Dugaan pelecehan tersebut diduga terjadi di gudang tempat kerja korban. Usai mengalami tindakan tak senonoh itu, korban langsung melarikan diri dan menemui kakaknya yang juga bekerja di minimarket lain di kawasan Talang Subur.

Sambil menangis, korban menceritakan semua yang terjadi dan akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke pihak berwajib. Pihak keluarga kini berharap keadilan ditegakkan. Mereka khawatir jika pelaku tidak segera diproses hukum, bisa jadi akan ada korban lainnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotman Parulian Sirait melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini.

“Kita akan panggil terlapor dan saksi-saksi. Minggu depan kasus ini akan digelar perkaranya,” ujarnya saat ditemui, Kamis (1/5/2025).

Sementara itu, Plt. Kepala DKBPPPA PALI, Mariono, SE, menyatakan pihaknya akan mengawal penuh proses hukum sekaligus fokus pada pemulihan kondisi psikis korban.

“Kita akan dampingi korban sampai tuntas, termasuk memberikan layanan psikologis. InsyaAllah Minggu ini korban akan kita ajak bertemu psikolog. Harapannya agar korban bisa pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa,” tutup Mariono.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang kerja harus menjadi tempat yang aman bagi semua, bukan justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan dan pelecehan. (Owen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed