MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kondisi Sungai Rawas yang berada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kian memprihatinkan. Air sungai yang mengalir di kawasan tersebut terlihat keruh, diduga tercemar akibat aktivitas pertambangan ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Situasi ini menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). Menanggapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Muratara mengambil langkah tegas.
Kepala DLHP Muratara, Wahyu, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi Sungai Rawas kepada Bupati Muratara.
“Untuk kondisi Sungai Rawas sudah kami laporkan ke Bupati, dan beliau memerintahkan kami agar segera menindaklanjuti ke Kementerian Lingkungan Hidup, tepatnya ke Direktorat Pengendalian Pencemaran Air,” ujar Wahyu pada Sabtu (10/5/2025) melalui pesan WhatsApp.
DLHP Muratara pun berencana melakukan koordinasi langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada pekan depan.
“Minggu depan kami ke KLH dan kita berharap tim KLH juga dapat segera turun ke lapangan untuk melihat langsung, agar dapat segera diambil langkah konkret,” tambah Wahyu.
Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan ini. Sungai Rawas merupakan sumber air utama bagi warga Muratara, terutama yang tinggal di wilayah DAS.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan liar tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga kelangsungan hidup ribuan warga di sekitar sungai.
Pemerintah daerah diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal dan memulihkan kondisi Sungai Rawas.(AkaZzz)
Komentar