“Untuk kasus curanmor yang dilakukan para pelaku di wilayah Lahat, dilakukan gelar perkara dipimpin Kapolsek Kikim Barat IPTU M Arafah SH, dan telah cukup alat bukti sehingga dinaikkan ke penyidikan dan penetapan tersangka,” urai dia.
Dari hasil pemeriksaan, dijelaskan dia lagi, tersangka juga mengakui bahwa benar adalah pelaku pencurian.
“Saat terjaring razia dan dilakukan tindakan tilang oleh personil Sat Lantas Polres Empat Lawang, sepeda motor sedang digunakan oleh teman wanita tersangka Depri Oktafiro,” pungkas dia. (D1N)
Komentar