oleh

Kadisdik Muratara Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana BOS

MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Zazili S.Sos, membantah tudingan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Dinas Pendidikan untuk keperluan dinas atau pos belanja rutin instansi.

Pernyataan ini disampaikan Zazili menyusul pemberitaan di salah satu media online beberapa minggu lalu, yang menyebut adanya dugaan penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya, dan bahkan disebut disamarkan dalam pos belanja rutin dinas.

“Terkait tuduhan bahwa dana BOS digunakan oleh dinas untuk keperluan pribadi atau kegiatan dinas, itu tidak benar. Dana BOS disalurkan langsung ke rekening masing-masing sekolah sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Zazili saat di temui diruang kerjanya pada Rabu (14/05/2025).

Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS di Muratara dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) dari pemerintah pusat.

“Kami tegaskan kembali, Dinas Pendidikan tidak pernah menggunakan dana BOS untuk belanja rutin instansi. Semua dana itu sepenuhnya untuk kebutuhan operasional sekolah sesuai aturan,” tambahnya.

Zazili juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan berharap media dapat mengedepankan klarifikasi dan konfirmasi dalam setiap pemberitaan. (AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed