MURATARA, JURNAL SUMATRA – Terkait pemberitaan mengenai penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Muratara yang dianggap tidak sesuai mekanisme atau digunakan oleh pihak dinas. Tudingan itu dibantah keras oleh pihak Disdik Muratara.
Terlebih, disebutkan penyaluran dana BOS di beberapa sekolah swasta pada tahun 2023 lalu tidak dilakukan dengan benar. Karena menurut Disdik, info tersebut tidak akurat, mengingat tak ada narasumber yang jelas.
Diungkapkan Heni Dwi Ningsih, Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, bahwa ada sekitar 6 SMP dan 3 SD swasta yang di bawah naungan Disdik Muratara.
“Terkait pemberitaan mengenai pengelolaan dana BOS di SMP IT Al-Futuhiyyah dan sekolah swasta lainnya, itu tidak sesuai dengan fakta yang ada,” tegas Heni
Sebab, tegas Heni lagi, dari informasi yang kami terima, pemberitaan tersebut jelas mengandung kekeliruan.
“Kami ingin menegaskan bahwa dana BOS yang diterima oleh sekolah-sekolah swasta sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Heni.
Heni juga memastikan bahwa proses penyaluran dana BOS melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah dan tidak ada hambatan berarti dalam pelaksanaannya.
“Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami mekanisme penyaluran dana BOS yang berlaku di sekolah-sekolah swasta di Kabupaten Muratara,” tandas Heni.
Ia juga berharap agar kesalahpahaman yang timbul akibat pemberitaan yang tidak tepat, dapat segera diselesaikan.
Ratna Wijayanti, Kepsek SMP IT Al-Futuhiyyah mengatakan, dana BOS yang diterima oleh sekolah kita, disalurkan langsung ke rekening giro sekolah sesuai dengan regulasi dan prosedur berlaku.
“Sejak didirikan pada tahun 2018 dan memperoleh SK operasional, SMP IT Al-Futuhiyyah telah mengajukan proposal untuk mendapatkan dana BOS melalui Dinas Pendidikan,” ungkap Ratna.
Kami ingin menegaskan, kata Heni lagi, bahwa dana BOS yang diterima sekolah disalurkan langsung ke rekening giro sekolah tanpa ada kendala.
“Seluruh proses pengajuan dan penyaluran dana BOS dilakukan melalui Disdik Muratara. Dana yang diajukan, turun langsung ke sekolah tanpa adanya masalah atau ketidaksesuaian dalam prosesnya,” ungkap Ratna. (AkaZzz)
Komentar