OKU, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) kembali akan melelang lima unit kendaraan roda empat melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.
Lelang dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti oleh masyarakat umum melalui situs resmi pemerintah, lelang.go.id.
Kepala Kejari OKU Choirun Parapat SH MH melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Pajri Aef Sanusi SH, menjelaskan, kelima kendaraan tersebut merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan siap dilelang.
“Untuk periode kali ini, kendaraan yang dilelang terdiri dari satu unit Mitsubishi Pickup L300 hitam tahun 2021, Toyota Avanza silver tahun 2005, truk Hino hijau bak besi tahun 2011, Suzuki Carry Futura biru tahun 2004, serta Suzuki Futura ST150 hijau metalik,” terang Pajri, Selasa (20/5/2025).
Proses lelang telah dibuka dan akan ditutup pada Jumat, 23 Mei 2025 pukul 09.00 WIB. Masyarakat yang berminat diwajibkan mendaftar akun di website lelang.go.id dan menyetor uang jaminan sebesar 40 persen dari harga limit kendaraan yang diminati.
Pajri menambahkan, kendaraan dapat dilihat langsung di gudang barang bukti Kejari OKU pada jam kerja. Peserta lelang yang menang wajib melunasi pembayaran dalam waktu tiga hari kerja.
“Lelang ini transparan dan terbuka untuk umum. Informasi lebih lengkap dapat dilihat di akun Instagram resmi Kejaksaan Negeri OKU atau datang langsung ke kantor,” tutupnya. (Win)
Komentar