MURATARA, JURNAL SUMATRA – Puluhan warga yang tergabung dalam perwakilan dari 8 desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar diskusi bersama Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, guna meminta penyelesaian terkait lahan plasma Pakar Maur seluas 2.937 hektare yang hingga kini belum memberikan hasil kepada masyarakat.
Pada Selasa (20/5/2025). Diskusi tersebut berlangsung di rumah dinas Bupati Muratara, tepatnya di Kelurahan Muara Rupit, Kampung KBM, dan dalam suasana terbuka serta penuh harapan dari masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Bupati Devi Suhartoni menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil pihak perusahaan yang mengelola lahan plasma, yakni PT Dendi Marker Indah Lestari (DMIL).
“Terkait perkara ini, akan kita usahakan. Pemerintah daerah akan memanggil pihak perusahaan untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik,” ujar Bupati Devi.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik kebun plasma yang tergabung dalam Koperasi Pakar Maur, untuk tetap bersabar.
“Beri kami waktu untuk bekerja,” tambahnya.
Sementara itu, Endar, salah satu perwakilan masyarakat, menyampaikan bahwa warga sudah terlalu lama menunggu hasil dari lahan plasma tersebut.
“Kebun plasma yang dikuasai PT DMIL sudah sangat lama, tapi sampai sekarang kami belum pernah menikmati hasilnya. Kami sangat berharap Bupati dan pemerintah daerah bisa menyelesaikan hal ini,” tegas Endar.
Warga berharap dengan adanya diskusi ini, pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret agar hak-hak masyarakat atas kebun plasma tersebut bisa segera terealisasi.(AkaZzz)
Komentar