Untuk pelaku Aldo Barla ditahan di Polres Empat Lawang dalam perkara Curanmor, masih kata dia, sedangkan, untuk tersangka Panji Satria masih dalam pengejaran unit Reskrim Polsek Kikim Timur Polres Lahat.
“Barang bukti 1 unit sepeda motor honda blade milik korban, telah tanpa body dan Nopol, dilakukan penyitaan pada Senin 19 Mei 2025 sekira jam 16.00 WIB di Desa Cecar Kecamatan Kikim Timur Lahat, dari penyerahan saksi Abdul Haris,” tukasnya.
Ditambahkannya lagi, kondisi sepeda motor tersebut, selain tanpa body dan Nopol, nomor rangka dalam keadaan rusak tidak dapat dibaca, hanya nomor mesin masih dapat terbaca. (D1N)
Komentar