oleh

Warga 8 Desa di Muratara Datangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Kejelasan Lahan Plasma 2.937

MURATARA, JURNAL SUMATRA -Menindaklanjuti hasil rapat bersama Komisi II DPRD Muratara pada 16 Mei 2025 lalu, warga dari 8 desa yang tergabung dalam forum masyarakat plasma 2.937 mendatangi kantor ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Muratara, pada Rabu (21/5/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan surat resmi kepada BPN Muratara, sekaligus meminta kejelasan status lahan eks HGU (Hak Guna Usaha) seluas 2.937 hektare milik PT Dendi Marker Indah Lestari.

Salah satu perwakilan warga, Endar, menyampaikan bahwa masyarakat telah mengikuti prosedur dan petunjuk teknis verifikasi lahan melalui KUD (Koperasi Unit Desa) di masing-masing desa. Namun, hasilnya belum membuahkan kejelasan, bahkan terkesan adanya saling lempar tanggung jawab antar oknum.

“Prosedur sudah kami jalankan, tapi hasilnya nihil. Justru yang terjadi seperti lempar bola antar oknum KUD. Kami menduga ada kongkalikong antara oknum KUD dan pihak perusahaan dalam proses sertifikasi lahan plasma 2.937 ini,” ujar Endar.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat mendesak agar permasalahan administratif lahan tersebut diselesaikan terlebih dahulu sebelum ada penerbitan sertifikat.

“Kami menuntut agar sertifikat tidak diterbitkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik hak milik yang sah,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Muratara, Benny, saat dikonfirmasi oleh media menyatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat delapan desa di Kecamatan Rupit terkait lahan plasma 2.937.

“Kami telah menerima surat dari Forum Masyarakat Plasma 2.937 hari ini, dan kami pastikan bahwa hingga saat ini status lahan tersebut masih bermasalah secara administrasi. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk tidak menerbitkan sertifikat sebelum semua persoalan diselesaikan,” tegas Benny.

Dengan pernyataan resmi dari BPN ini, masyarakat berharap proses penyelesaian sengketa lahan dapat berjalan transparan dan adil. (AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed