oleh

Kabur dari Rutan Polres Lahat, Popi Pandri Kini DPO

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Satuan Narkoba telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) seorang tahanan kasus tindak pidana Narkoba yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat.

Peristiwa kaburnya tersangka yang diketahui bernama Popi Pandri warga Desa Muara Pinang Baru Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, pada Minggu 27 April 2025 lalu.

Tersangka tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana Narkotika Primer Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (2) Subsider Pasal 111 (2) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya tahanan yang kabur tersebut, dan saat ini pihaknya tengah melakukan upaya pengejaran secara intensif.

Kapolres melalui lKasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengaku, pihak Kepolisian juga telah menyebarkan informasi ke seluruh jajaran dan bekerja sama dengan Polres sekitar untuk mempercepat penangkapan.

Untuk itu, sambung Liespono, Polres Lahat menghimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau melihat Tersangka agar dapat segera melaporkan ke pihak berwajib.

“Keberadaan tersangka sangat penting untuk proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Liespono, pada Sabtu (24/5/2025).

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang memiliki informasi atau melihat keberadaan tersangka, dapat segera menghubungi personel Satres Narkoba, melalui nomor kontak berikut:

– 0811 7834 567.

– 0853 6803 7888.

Termasuk, katanya, Polres Lahat mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan tindakan sendiri. Penanganan terhadap tersangka akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed