Banyuasin, Jurnalsumatra.co- Tertangkap kamera Mobil Dinas (Mobdin) jenis Mitsubishi Strada, dengan plat BG 8006 JS diduga merupakan mobil salah satu dinas di Pemkab Banyuasin. Melakukan pengisi BBM jenis pertalite mengunakan gerigen menuai protes dan pertanyaan masyarakat.
Pasalnya selain menganggu antrian saat pengisian BBM, oknum yang melakukan pengisian BBM dengan mengunakan gerigen, dan diangkut mengunakan Mobdin tersebut. Diketahui terjadi di SPBU Desa Pulau Harapan pada Sabtu pagi (24/5/2025).
Hal itu seperti diungkapkan SD salah satu masyarakat kepada Jurnal Sumatra mengungkapkan, dirinya merasa terganggu saat melakukan pengisian BBM di SPBU yang berada Di Desa Pulau Harapan, karena dan oknum yang mengunakan mobil dinas tipe double cabin, melakukan pengisian BBM jenis pertalite mengunakan gerigen.
Akibat mengisi BBM sebanyak 5 gerigen oleh oknum tersebut, membuat antrian panjang kendaran yang ingin mengisi BBM. Dan hal tersebut menunjukan bahwa oknum yang membawa mobil itu, tidak menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, kesalnya.
“Karena seharusnya mobil dinas tidak berhak mengisi BBM bersubsidi, kedua kendaran jenis double cabin itu konsumsi BBM nya juga bukan jenis pertalite, ketiga dengan mengunakan gerigen ditambah membawanya mengunakan kendaran dinas, dan hal ini menjadi tanda tanya besar untuk apa dan untuk siapa”, tanyanya.
Lanjutnya, jadi sehubungan praktik seperti ini sudah tidak dibenarkan, kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin, kiranya dapat menindak tegas oknum tersebut, karena selain sudah menganggu dan jelas ini sudah merugikan masyarakat yang berhak menikmati BBM bersubsidi seperti itu.
Apalagi ini kendaran yang digunakan merupakan kendaran dinas, digunakan juga bukan pada hari kerja dan disisi lain juga pihak pengelola SPBU juga melakukan pembiaran padahal ini kendaran dinas, untuk itulah pihak Pemkab harus menindak oknum-oknum seperti ini karena sudah mencemarkan nama Pemkab Banyuasin, pintanya. SON
Komentar