oleh

Kapolsek Keluang Imbau Pelaku Usaha Ilegal Drilling Tutup Secara Mandiri

MUBA, JURNAL SUMATRA – Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STr.K bersama jajarannya turun langsung ke lapangan memberikan imbauan kepada pelaku usaha Ilegal Drilling agar melakukan penutupan Sumur minyak atau Ilegal Drilling secara mandiri, pada Selasa (27/5/2025).

“Diimbau kepada pelaku usaha ilegal drilling untuk segera menutup sumur minyak mentah tersebut secara mandiri, apabila tidak segera menutup, maka akan dilakukan penindakan hukum oleh tim gabungan dari Polda Sumsel,” tegas Kapolsek Keluang.

Selain itu, Polsek Keluang juga melakukan penggalangan kepada pelaku usaha ilegal drilling agar tidak melakukan pengeboran minyak di wilayah hukum Polsek Keluang.

“Kami juga melakukan pemasangan spanduk imbauan larangan melakukan pengeboran minyak atau ilegal drilling di wilayah hukum Polsek Keluang,” terangnya.

Ia menambahkan, aktifitas ilegal drilling menimbulkan pencemaran lingkungan dan kebakaran.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tak lakukan ilegal drilling di Kecamatan Keluang,” tutupnya. (Ulandari)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed